Menjelang Natal, umat beragama di Indonesia pasti digaduhkan dengan isu-isu intoleransi. Isu ini berputar pada pelarangan pemakaian atribut Natal, pelarangan pengucapan ‘selamat Natal’ dari muslim kepada umat kristiani, bahkan sampai pada isu larangan pelaksanaan Natal. Meskipun sangat disayangkan, tetapi kondisi tersebut belum menggambarkan keseluruhan cerita intoleransi di Indonesia. Masih banyak kasus intoleransi yang tidak diketahui orang awam sehingga belum menjadi agenda penting bagi banyak kalangan untuk memutus rantai intoleransi tersebut. Wahid Foundation yang concern di bidang penelitian toleransi beragama, mencatat adanya ratusan peristiwa intoleransi di Indonesia. Tahun 2016, misalnya ada 315 kasus intoleransi. Tahun 2017 turun sedikit menjadi 265 kasus, dan tahun 2018 meningkat lagi menjadi 276 kasus. Tiga aktivitas intoleransi tertinggi adalah pemidanaan berdasarkan agama/keyakinan, penyesatan agama, dan pelarangan aktivitas. Adapun pelaku dari tindakan intole
Avonturir | Reader | Writer