Skip to main content

"Tanda Tanya" Pluralisme


Anda sudah menonton film Tanda Tanya yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo? Sejak awal saya sudah di pesan agar hati-hati dalam menonton film ini karena katanya sangat kontroversial. Lalu saya membuktikannya meskipun sangat terlambat.

Indonesia adalah negara besar yang didalamnya dimuati dengan beraneka ragam perbedaan. Tidak salah kalau kemudian semboyan Indonesia adalah “bhinneka tunggal ika”. Meskipun ada beberapa pertentangan mengenai makna pluralisme sendiri, saya ingin menunjukkan bahwa pluralisme bisa di artikan menjadi lebih baik dari sekedar “menganggap semua agama sama”. Sebab terjadinya perbedaan tersebut bukanlah hal yang sakral seperti penetapan hukum syariah. Sehingga, jika kita ingin aman dalam pemahaman ini, berarti kita juga harus memilih arti yang aman. Namun aman tidak berarti “pilih aman” yang biasanya konotasinya negatif dengan memihak yang menguntungkan. Tetapi aman disini memiliki pendirian yang kuat pada titik paling aman sehingga memutuskan perkara dengan tetap berpijak pada kebebasan berfikir serta keadilan bertindak.

Pluralisme memiliki kehidupannya sendiri. Ia bisa menjadi sampah juga bisa menjadi pahlawan. Pluralisme juga memiliki pengertiannya di masing-masing kelompok/ golongan. Ada kelompok yang mendukung pluralisme dengan menggunakan pengertian pluralisme berdasarkan pengalaman keilmuan mereka. Ada juga yang menolak pluralisme karena tidak sesuai dengan proses pencarian mereka. Akhirnya, jika tidak ada jalan tengah, pluralisme bukan menjadi jalan keluar tapi malah menjadi bahan gunjingan baru, cemooh, dan saling lempar kesalahan.

Saya ingin memahami arti pluralisme melalui dua arti yang saya kira akan bisa dipahami oleh semua pembaca, meskipun mungkin ada yang tidak setuju. Setuju ataupun tidak setuju, semuanya memiliki landasan berfikir yang membawanya menuju ke arah sana. Sehingga, jangan pernah takut jika ada yang mengatakan ketidaksetujuannya, begitu pula jangan berbangga diri jika semua orang setuju.

Pertama, pluralisme bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana orang hidup dalam kemajemukan. Sedangkan majemuk berarti bahwa orang-orang yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan untuk saling menghargai, menghormati, serta bertoleransi. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, pluralisme diartikan sebagai “keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya)”. Tidak ada pluralisme agama yang disinggung di kamus dikarenakan hal tersebut sangat sensitif. Tapi, karena kita hidup di indonesia, maka sudah seharusnya pengertian yang dijelaskan dalam kamus bahasa indonesia serta undang-undang saja yang di gunakan untuk berpijak. Pemahaman ini bisa digunakan untuk hidup rukun dan berdampingan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 E ayat 1 dan 2 disebutkan :
1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

Kemudian pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 2 juga menyebutkan :
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya masng-masing.

Dari dua ayat pasal 28 E dan ayat 2 pasal 29 tersebut bisa kita pahami bahwa dalam negara indonesia, paham pluralisme yang diusung adalah sebagaimana semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti “berbeda-beda tapi tetap satu jua” dalam menegakkan Negara Kesatuan Indonesia. Berbeda-beda yang di maksud adalah berdasarkan pada toleransi dan penghormatan kepada masing-masing individu dalam beragama. Tidak ada unsur menyamakan semua agama, menganggap semua agama benar, ataupun menyalahkan salah satu agama dan membenarkan agama yang lain. Ingat, ini dalam konteks bernegara, dalam rangka menjaga keutuhan berbangsa dan berbangsa. Konstitusi ini mengikat dan harus di jadikan rujukan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Disana jelas tertulis bahwa negara menjamin kebebasan beragama, memeluk dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Dalam konteks beragama, tentu kita bisa meyakini dengan sedalam-dalamnya bahwa agama kitalah yang benar. Bukan yang paling benar. Kalau kita percaya bahwa agama kitalah “yang paling benar”, maka logikanya adalah, agama yang lain juga benar. Dari sini kita harus bisa memilih kata yang benar untuk menunjukkan bahwa agama kitalah yang benar, dan agama yang lain salah menurut kita. Whatever menurut orang lain.

Kedua, pluralisme diartikan dengan sangat berbeda dari pengertian yang pertama. Disini pluralisme agama diasumsikan sebagai suatu faham yang menganggap bahwa semua agama benar. Dalam arti agama-agama hanyalah jalan yang menuju Tuhan yang satu. Berbeda jalan namun satu tujuan. Agama juga dianggap sebagai persepsi manusia yang relatif terhadap Tuhan yang mutlak. Dari pengertian inilah, pluralisme kemudian digugat dan dibantai habis-habisan oleh berbagai kalangan, termasuk kelompok Islam, Kristen, maupun Hindu.

“Paham sekularisme, pluralisme (agama) dan liberalisme agama bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat islam untuk memeluknya” (Fatwa MUI, 2005)
“Pluralisme adalah suatu tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan” (Pdt. Dr. Stevri Lumintang)

“Setiap kali orang Hindu mendukung universalisme radikal, dan secara bombastik memperoklamaskan bahwa ‘semua agama adalah sama’ dia melakukan itu atas kerugian besar yang dia katakan dia cintai” (Dr. Frank Gaetano Morales, Cendekiawan Hindu)

Tiga cuplikan itulah yang sekiranya mampu mewakili kelompok yang kedua dalam memandang pluralisme. Jika ada aktivis pluralisme yang memandang bahwa semua agama benar dan sama, maka saya sendiripun tidak akan pernah setuju. Karena Gus Dur sebagai Bapak Pluralisme Dunia juga tidak menganggap yang sedemikian, karena beliau memandang bahwa semua agama dipandang sama sebagai pemersatu NKRI. Bukan sama dari segi kebenarannya. Semoga uraian ini sudah jelas.


Tanda Tanya

Sebagai sebuah film, Tanya Tanya juga memiliki ideologi yang ingin di bangun. Ia bisa berbicara mengenai pluralisme yang ingin di angkatnya ke permukaan melalui adegan, karakter, maupun dialog para tokohnya. Fiske dalam Television Culture menjelaskan mengenai level ideologi ini, bahwa segala sesuatu yang dihadirkan oleh media dan membawa suatu kepentingan adalah ideologi. Kita sudah melihat bagaimana film Tanda Tanya membawa ideologi mengenai konsep berfikir pluralisme. Dari sanalah kita akan berpijak sebentar untuk melihat keseriusan berfikir dari si Sutradara.

Sebenarnya film ini patut untuk dibedah lebih lanjut dan lebih serius karena disini mengungkap sebuah cara keberagama-an yang sangat membumi. Memang banyak yang menghujat bahwa film ini hanya berkedok toleransi beragama namun sebenarnya bertujuan untuk mendangkalkan keberagama-an orang di Indonesia. Sejauh yang saya lihat, tidak ada upaya-upaya menuju ke arah sana. Semua yang disajikan adalah “seperti” fakta lapangan. Fiksi namun saya tidak jarang menemukan yang demikian di kehidupan nyata –paling tidak melalui berita-berita media massa. Ada perpindahan agama, ada percintaan beda agama, ada kritik keberagama-an, ada pembunuhan seorang pastor, ada upaya teroris untuk mem-bom gereja, ada permusuhan ras, dan semua itu disajikan dengan gamblang tanpa tedeng aling-aling.

Film ini seperti membuka luka lama. Mempertontonkan aib negeri sendiri, yang bisa saja bertujuan untuk satu hal : agar bangsa indonesia berkaca. Namun jika mau su’udzan (berburuk sangka) bisa saja kita menyangka bahwa ini adalah upaya menyama ratakan agama yang ada di indonesia. Menunjukkan cara-cara pandang yang picik dalam masyarakat serta permusuhan etnis yang parah. Ini sangat indonesia, sekali lagi, sangat indonesia. Namun demikian, sebagai bangsa yang bangga, kita harus bercermin kepada film tersebut. Betapa bodohnya jika kita hanya menganggapnya angin lalu.

Gesekan sosial dan keagamaan memang menjadi menu utama dalam film ini. Ada banyak hal yang patut dipertentangkan namun akhirnya terjawab dengan sendirinya. Toleransi-toleransi yang dibangun seperti mengada-ada namun memang benar-benar ada. Hanung mampu membangun adegan yang benar-benar menantang untuk dipebincangkan dan dijadikan ajang perdebatan. Misalkan yang dilakukan oleh Surya (Agus Kuncoro) yang resah karena pekerjaannya hanyalah sebagai pemain figuran dalam film-film atau menjadi penjahat yang kemudian diminta casting menjadi tokoh Yesus dalam upacara Paskah di Gereja padahal dia beragama Islam. Disana penonton akan langsung terkesiap, tantangan iman seperti apa lagi yang akan disajikan oleh Hanung? Begitu kira-kira penonton akan bertanya. Alhasil, jadilah Surya sebagai Yesus, yang kemudian mengantarkannya menjadi Santa Claus untuk membantu menyembuhkan seorang anak yang sedang sakit.

Tidak heran karena pada awal film, tokoh yang saya kagumi, Rika (Endhita) seorang perempuan yang telah pindah agama dari Islam ke Katolik. Ia janda satu anak dan bekerja menjaga toko buku warisan keluarga. Meskipun beragama Katolik ia tetap membimbing anak satu-satunya tersebut untuk memperdalam agama Islam, bahkan tidak segan-segan ia mengajarkan baca-bacaan doa dalam Islam dan menjemput anaknya yang selesai mengaji di masjid sehabis dari gereja. Ia benar-benar tidak peduli terhadap masyarakat sekitar yang memandang bahwa dia pindah agama hanyalah untuk melupakan mantan suaminya atau apa. Ia dinyatakan mengkhianati dua hal yang diaggap baik, pernikahan (ia cerai) dan Allah (ia pindah dari Islam ke Kristen). Nyatanya, dalam film ini ia digambarkan sebagai sosok yang berani mengambil langkah besar. Ia yang mengajari Surya untuk berani megambil keputusan yang dia inginkan, tidak berdasarkan orang lain, tidak juga peduli apa kata masyarakat.

Disana juga ada tokoh Tan Kat Sun (Henky Sulaiman) seorang Cina, pemilik rumah makan Cina yang beragama Konghucu. Dia sudah tua dan sudah sangat mengenal kondisi lingkungannya. Tokoh ini juga memiliki peran penting untuk menggambarkan toleransi beragama dalam film ini. Dia mempekerjakan Menuk (Revaline S Temat) yang beragama Islam. Memberi waktu istirahat kepada Menuk dan kawan-kawannya untuk melaksanakan Sholat jika sudah memasuki waktunya. Tan Kat Sun juga tidak mempekerjakan pembantu dan membuka rumah makannya ketika Hari Raya Lebaran hingga lima hari kedepannya. Sebagai rumah makan Chiness, tentu disana juga menjual masakan babi, namun Ia membedakan dengan tegas peralatan untuk memasak babi dan memasak yang lain karena disana juga banyak orang Islam. Meskipun kemudian, ada-ada aja orang yang datang kesana kemudian tidak jadi membeli karena menjual daging babi. Pembeli khawatir penggorengannya tidak dibedakan, atau pisau untuk mengiris juga dibedakan. Namun dalam adegan ini kurang enak karena terkesan dipaksakan. Memang nyata, tapi tampilannya kurang memikat dan malah mencederai keangguna film.

Saya memang menemukan penokohan yang kuat dalam film ini. Bayangkan, tokoh-tokoh tersebut memiliki posisi sendiri-sendiri untuk mempertahankan keyakinan pribadinya serta mempertahankan keyakinan orang lain. Baca lagi kalimat barusan, fahami. Itulah yang membuat saya tidak berhenti menontonnya. Adegan yang benar-benar riil dan aktor yang ekspresif membuat saya semakin jatuh cinta. Bahkan ketika mengucapkan kalimat “Oo Cino…” dengan logat jawa, saya begitu terpukau karena tidak biasanya artis Indonesia bisa dengan sangat kental mengucapkan kalimat-kalimat dalam bahasa daerah. Kita lihat saja film-film FTV yang memerankan orang Bandung atau orang Solo tapi ngomongnya belepotan. Membuat penonton merasa asing dengan bahasa daerahnya sendiri.

Bagaimanapun saya memuji film ini, ada beberapa hal yang memang kurang terpuji yang dihadirkan Hanung demi memasukkan ideologi pluralismenya. Misalnya saja Menuk yang mengucapkan “assalamualaikum” kepada keluarga Tionghoa dimana tempatnya bekerja. Dalam ajaran agama Islam jelas melarang hal ini. Namun saya tidak memungkiri jika banyak sekali orang Islam yang memang mengucapkan salah seperti itu. Saya banyak menjumpainya, sebagai sebuah film, Tanda Tanya telah mampu menghadirkan konteks itu.

Pada awal film ini ada adegan seorang Pastur yang ditusuk oleh berandalan. Seperti ingin memulai sebuah film, seperti mewanti-wanti kepada penonton sebelum masuk ke permasalahan yang berat, namun tidak terlihat bagus disana-sini. Jelas ada kesan hanya tempelan belaka. Begitu pula adegan setelahnya, ketika Ping Hen atau Hendra (Rio Dewanto) berpas-pasan dengan empat orang yang hendak ke Masjid. Empat orang tersebut memulai dengan bahasa jawab yang kental “Ngapain lihat-lihat?” “Bukan urusanmu” “Hooo Cino!” “Heh, opo, teroris, Asu!”. Itu cuplikannya, begitu rasis, begitu jahat, namun saya terpingkal-pingkal dan terpukau dengan dialog itu. Suka tidak suka, rasa-rasanya adegan ini mengurangi kenikmatan menonton karena setelahnya, empat orang tersebut malah nongkrong di depan masjid karena marah kepada ustadznya yang tidak membela mereka ketika berkelahi tadi. Ada yang aneh, lucu memang, tapi memaksakan adegan.

Kemudian yang dikecam oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser) NU adalah mengenai sikap banser yang diperankan oleh Soleh (Reza Rahadian) yang kemudian terlibat perkelahian dengan Hendra. Terlihat sekali itu bukan tipikal Banser yang ada dalam masyarakat. Bahkan Soleh yang tidak punya pekerjaan memilih menjadi Banser dan mengatakan bahwa Banser adalah sebuah “pekerjaan”. Padahal Banser adalah pengabdian warga Ansor terhadap masyarakat, tidak digaji. Mungkin Hanung perlu riset lagi yang lebih dalam jika ingin mengutip referensi.


Simpulan

Kompleks. Itulah yang diajarkan lewat film ini. Namun film ini berani mengambil adegan yang benar-benar mepet-mepet ke arah yang sangat sensitif. Pluralisme disini kadang mengarah kepada penyamarataan agama yang ada di Indonesia. Pembunuhan pastur, orang-orang yang pindah agama seenaknya, orang Islam memerankan Yesus di hari Paskah, orang Islam yang bekerja di rumah makan yang menjual Babi, orang Islam yang sholat bareng dengan seorang Konghucu sedang sembahyang, orang Islam/Kristen VS Cina yang ekstrem, orang Kristen yang ingin membubarkan acara paskah karena tokoh Yesus diperankan oleh seorang muslim, orang Islam yang menghancurkan rumah makan, banser yang berkelahi dengan seorang Kristen padahal sedang menjaga Gereja, serta bom yang ditemukan di gereja. Pembaca bisa membayangkannya jika belum menonton.

Meskipun demikian, pluralisme disini tetap tidak saya anggap sebagai sebuah penyamaan agama. Karena disana rambu-rambunya sudah jelas “masing-masing saling menghormati agama” meskipun ada beberapa pertentangan atar agama/golongan tapi itu hanyalah oknum, personal, tidak perlu dibesar-besarkan. Secara umum, toleransi yang di usung Hanung adalah toleransi apa adanya. Masyarakat memiliki pemikirannya sendiri, dan pluralisme memiliki kehidupannya sendiri. Cukuplah dua kelompok yang saling silang sengketa mempermasalahkan pluralisme, saya akan berdiri di titik aman. Bahwa film adalah medium dari media massa yang bisa menghadirkan apapun yang diinginkan atau yang tidak diinginka oleh masyarakat. Interpretasi akan bergantung kepada pembaca, anggap saja apa yang dikatakan oleh Barthes benar “The Death of Author”, kematian pengarang. Anggap Hanung mati, dan anda sebagai pembaca, penonton, menginterpretasikan apa yang telah dihasilka oleh Hanung.

Akhirnya, selamat menonton dan mengapresiasi.
21 Maret 2012

Comments

About Me

My photo
Fathul Qorib
Lamongan, Jawa Timur, Indonesia
pada mulanya, aku adalah seorang yang cerdas sehingga aku ingin mengubah dunia. lalu aku menjadi lebih bijaksana, kemudian aku mengubah diriku sendiri.